https://whatsform.com/6aNtI7

Apa itu terorisme? Dalam KBBI, terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Atau secara sederhana, KBBI memuat pengertian terorisme sebagai tindakan teror. Sedang menurut Pasal 1 angka 2 Perpu 1/2002joUU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.

            Kejahatan terorisme memiliki ciri-ciri  sebagai berikut: Pertama, kekerasan dilakukan dengan tujuan-tujuan dan motifmotif politik, keagamaan, dan ideologi lainnya. Di antara motif-motif tersebut, motif politiklah yang paling banyak disebut oleh para ilmuwan yang meneliti terorisme. Motif-motif ini merupakan faktor pemisah dari bentuk-bentuk kekerasan lainnya. Kekerasan yang dilakukan untuk memeroleh keuntungan fnansial semata bukanlah terorisme meskipun perbuatan-perbuatan tersebut menimbulkan ketakutan.

            Kedua, satu perbuatan bisa dikatakan terorisme kalau melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan. Di samping itu, kekerasan bisa dikategorikan sebagai tindakan terorisme kalau perbuatan kekerasan tersebut direncanakan. Dengan kata lain, terorisme bukanlah suatu perbuatan yang terjadi secara kebetulan, atau perbuatan kriminal yang tiba-tiba saja terjadi. Ketiga, untuk bisa disebut sebagai sebuah perbuatan terorisme, kekerasan harus memengaruhi sasaran atau audience di luar target langsung (korban). Dengan demikian, sasaran langsung atau korban dari suatu perbuatan kekerasan bukanlah sasaran utama.

            Keempat, terorisme melibatkan aktor atau aktor-aktor bukan negara yang melakukan kekerasan terhadap orang-orang yang tidak terlibat dalam pertempuran (noncombatant), yaitu warga sipil dan tentara yang tidak berada dalam peperangan. Kelima, terorisme dilakukan oleh orang-orang yang sangat rasional, bukan yang tidak rasional atau bahkan gila. Juga, perbuatan terorisme tidak dilakukan secara sembarangan dan sporadis, tetapi sasaran yang hendak diserang dipilih oleh para teroris.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *