Kearifan lokal merupakan pandangan hidup masyarakat lokal sebagai produk sosial dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Pandangan ini memiliki nilai sangat penting untuk menjaga nilai-nilai budaya masyarakat tertentu. Pada umumnya etika dan moral yang terkandung dalam kearifan lokal melalui ucapan secara lisan atau tindakan nyata yang diajarkan secara turun-temurun oleh nenek moyang di masyarakat tertentu.
Kearifan lokal dipercaya sebagai pengetahuan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam kehidupan mereka. Selain itu, dipandang sebagai instrument untuk melakukan tindakan bersosial baik dalam individu maupun kelompoknya.
Menurut Rahyono dalam Kearifan Budaya dalam Kata (2009) mendefinisikan kearifan lokal sebagai kecerdasan manusia yang dimiliki oleh kelompok etnis tertentu yang diperoleh melalui pengalaman masyarakat. Artinya, kearifan lokal disini adalah hasil dari masyarakat tertentu melalui pengalaman mereka dan belum tentu dialami oleh masyarakat yang lain.
Setiap daerah memiliki nilai budaya masing-masing yang dipercaya sebagai filosofi dan pandangan hidup sebagai wujud dalam berbagai kehidupan bermasyarakat. Namun, mula-mula nilai tersebut terkikis oleh arus perkembangan zaman sehingga perubahan dalam tradisi lokal juga tidak berada dalam kondisi yang utuh.
Salah satu kearifan lokal yang berada di Sulawesi Tengah terletak di Kabupaten Poso merupakan Tarian Dero, tarian ini dikenal salah satu tarian tradisonal masyarakat Suku Pamona yang masih dilestarikan pada kegiatan seperti upaca adat, pesta adat, penyambutan dan berbagai acara lainnya.
Menurut sejarah tarian ini dahulunya sebagai ungkapan rasa syukur dan kebahagiaan masyarakat atas apa yang diberikan oleh Tuhan kepada mereka. Tarian dero biasanya dilakukan secara masal atau bersama-sama dalam jumlah yang banyak dan saling bergandengan tangan baik pria maupun wanita dengan diiringi musik dalam suasana yang gembira. Tarian ini kemudian diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Pamona dan dilestarikan sampai saat ini.
Akan tetapi kearifan lokal ini mengalami degradasi budaya sehingga dalam perayaan dero di Kabupaten Poso terkadang menjadi tradisi kekerasan komunal, kekerasan ini menjadi ancaman bagi masyarakat setempat. Dalam kondisi sosial bisa berdampak hilangnya harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat dan bersosial.
Olehnya, melihat sejarah dero yang merupakan tradisi tradisional harus dikembalikan pada konsep yang semula dengan menghindari terjadinya kekerasan antara masyarakat melalui pendekatan kesadaran masyarakat setempat untuk mencintai dan menciptakan kedamaian dan menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan lokal.
Melalui pendekatan tersebut diperlukan keterlibatan Tokoh agama, Tokoh Adat, Masyarakat lokal serta melibatkan pemuda karena keberlanjutan tradisi budaya tak lepas dari peran pemuda untuk melestarikan dan menjaga kearifan lokal. Sebagai upaya dalam menjaga kedamaian dan ketentraman, seluruh elemen masyarakat harus menjunjung tinggi persaudaraan dan perbedaan.
Sebagai upaya untuk mengembalikan nilai kearifan lokal yang dipercayai sebagai nilai rasa syukur masyarakat atas pemberian Tuhan didalam segala simbol kehidupan masyarakat Poso.