PEMUDA DAN TANTANGAN RADIKALISME,TERORISME
Bahwa dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak perintisan pergerakan kebangsaan Indonesia, pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantarkan bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
Histori ini menjadikan harapan agar kelompok muda dapat selalu melukiskan karnyanya apalagi kehidupan berbangsa selalu dinamis yang perubahannnya sangat cepat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan menghadirkan tantangan baru sehingga dibutuhkan kreativitas mengikuti perkembangan zaman. Perkembangan ilmu pengetahuan menghadirkan teknologi yang mana peran manusia bahkan digantikan oleh mesin-mesin produksi.
Hal ini juga menghadirkan cepatnya informasi sehingga dibutuhkan pengetahuan bagi pemuda agar dapat memfilter informasi dan wacana yang berkembang dengan sangat cepat. Masa penjajahan fisik telah selesai namun tidak menghentikan penjajahan, yang hadir dengan berbagai macam bentuk atau dikenal dengan perang asimetris yang melibatkan pihak Ketiga.
Negara dihancurkan dengan kelompok dinegara itu sendiri salah satunya dengan menyebarkan ideologi radikalisme terorisme.
Pemuda Itu Siapa?
Menurut Undang – Undang republik indonesia nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun pemuda memiliki militansi tinggi, suka mencari tantangan. Para pemuda masih belum memiliki control diri yang kuat, wawasan pemahaman dan pengetahuan yang dinamis dan masih terus berkembang yang mana sebetulnya masih membutuhkan bimbingan.
Dalam kondisi ini tentunya pemuda masih dalam proses mecari jati diri yang didepannya terdapat jalan positif dan negative.
Apa hubungannya Pemuda dengan paham Radikalisme Terorisme?
Bangsa Indonesia sedang menghadapi bonus demografi yang menitik beratkan kepada peluang agkatan kerja bagi pemuda,masa yang daharapkan dapat membawa Indonesia menjadi sebuah negara maju.
Tantangan untuk menghadpi peluang tersebut tentulah tidak mudah karena harus berhadapan dengan negara lain namun peluang tersebut dapat bernilai positif dan negatif tergantung pada kelompok muda. Saat ini kelompok muda sedang diterpa dengan ideologi agama trans nasional yaitu Radikalisme Terorisme, sebagaimana yang dirilis Medan, Krjogja.Com Berdasarkan data yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat 85 persen kaum milenial sangat rentan terpapar paham radikalisme dan terorisme.
Selain itu, 47,3 persen pelaku tindak terorisme berasal dari kalangan muda. Data ini menjelaskan bahwa kelompok muda yang diharapkan dapat membawa Indonesia maju dengan menyambut bonus demografi akan sulit tercapai karena pemuda sangat mudah terlibat dalam pemahaman yang melawan negara itu sendiri.membawa keterpurakan bukan kemajuan. Suatu negara tidak mungkin maju dan berkembang apabila selalu terjadi kekacauan, paham radikalisme akan membentuk kelompok masyarakat yang memusuhi masyarakat lainnya karena merasa paling benar. bicara soal kesejahteraan dan kemajuan negara Indonesia hanya ilusi apabila melanggeng paham radikalisme terorisme.
Bom bunuh diri yang terjadi dibangsa ini dengan mengatas namakan jihad agama bukan hal yang tabu, Gerakan ini menyasar kelompok pemuda, seperti yang belum lama terjadi penyerangan terhadap Mabes Polri pada 31 maret 2021 yang dilakukan seorang perempuan berusia 25 tahun.
Radikalisme terorisme telah menyebar luas ditengah kehidupan masyarakat bahkan media sosial menjadi tempat penyebaran paham tersebut. Dengan membagikan narasi-narasi yang menghadirkan ketidak harmonisan sosial yang mengakibatkan sikap intoleran, kelompok ini akan memantau akun mana saja sering menyukai wacana yang mereka bangun dan akan mengirimkan secara pribadi hingga sampai ketahap doktrik, walaupun hanya melalui sosial media.
Lantas, bagaimana cara melawan paham radikalisme terorisme ?
Bangsa Indonesia telah mencatatkan sejarah melawan penjajah mencapai kemerdekaan tentu bukan hal mudah apalagi bangsa ini sebelumnya terdiri dari berbagai wilayah yang masing-masing memiliki kerajaan/tokoh, tentu memiliki ego tersendiri karena merasa paling kuat dan mampu, namun hal itu dapat tergerus dengan dua pandangan yaitu Musuh yang sama dan Tujuan yang sama kedua prinsip diatas sudah sepantasnya tertanam pada seluruh komponen bangsa dalam melawan paham radikalisme terorisme, bahwa musuh bangsa ini telah nyata dengan mengatas namakan agama namun memecah belah umat dan mengancam keutuhan NKRI.
Ancaman dan faktanya telah nyata berada ditengah kehidupan sosial masyarakat bukan hanya menjadi sebuah wacana, menyatukan kekuatan dalam melawan paham radikalisme terorisme sama halnya dengan membawa negara ini maju. Cita-cita ini haruslah dikumandangkan oleh kaum muda sebagai kelompok yang selalu memberikan kontribusi terhadap kemajuan bangsa.
Sehingga tujuan harus sama, agar tidak ada lagi keraguan dan pertanyaan kenapa harus melawan radikalisme terorisme. Apabila prinsip diatas dapat tertanam pada setiap warga negara maka dengan mudahnya bangsa ini keluar dari paham radikalisme terorisme.
Penulis : Taslim Pakaya (Koordinator Duta Damai Dunia Maya Sulteng)