Politik identitas merupakan konstruksi yang menentukan posisi kepentingan subjek di dalam ikatan suatu komunitas politik. bahwa politik identitas sebagai sumber dan sarana politik dalam pertarungan perebutan kekuasaan politik sangat dimungkinkan dan kian mengemuka dalam praktek politik akhir-akhir ini. politik identitas sangat memberian garis yang tegas menentukan siapa yang akan disertakan dan siapa yang akan ditolak. karena garis-garis penentuan tersebut tampak tidak dapat dirubah, maka status sebagai anggota bukan anggota, siapa kawan dan lawan dengan serta merta tampak bersifat permanen.
Segregasi sosial yang terjadi secara horizontal membuat masyarakat hidup dalam stigma kita dan mereka, atau saya dan dia, yang membuat alam bawah sadar mengkotak kotakkan setiap individu atau kelompok.eksklusifitas yang ekstrim, isolasi terhadap budaya yang berbeda, serta menyalahkan kelompok yang tidak sepaham adalah contoh dari politik identitas yang berlebihan, dan tidak memberi pengaruh baik dalam negara yang bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika
Politik devide et empera yang pernah digunakan kaum kolonial belanda pada sejarah perjuangan kemerdekaan tidak lain adalah menggunakan pola dan metode praktik politik identitas sebagai cara efektif melemahkan kekuatan nasional. demikian pula di dalam sejarah konflik-konflik politik aktual di dunia, konflik atas politik identitas terjadi di berbagai bangsa. jejak-jejak konflik atas dasar politik identitas dapat kita pelajari di beberapa negara eropa dan asia seperti di skotlandia antara katolik melawan protestan sebagai bagian dari konflik di wilayah great britania. perang saudara di amerika serikat ketika terjadi era civil war, konflik pribumi dan non-pribumi di Semenanjung malaya, suriah, afghanistan, serta merebaknya terorisme, radikalisme di berbagai belahan dunia.
Indonesia dewasa ini tidak dapat terhindarkan dari politik indentitas karena memang sejak berdirinya memiliki banyak identitas. atas keberagaman itulah maka setiap momentum politik sering digunakan politik identitas yang tujuannya adalah untuk mendapatkan dukungan. identitas hanya dijadikan sebagai alat politik meraup suara dalam kontestasi politik. pilkada DKI 2017 yang merupakan potret menunjukkan dimana politik identitas cenderung mengarah ke isu suku, agama dan ras. peranannya sangat kuat bahkan terkristalisasi sedemikian rupa sehingga memberikan tekanan psikologis kepada masyarakat pemilih. proses politik semacam itu disadari atau tidak akan menggerus dmokratisasi di Indonesia. Sama halnya pilpres 2019 issue yang dimaikan Jokowi adalah antek asing Prabowo-Sandi adalah capres/cawapres yang nasionalis, Capres Jokowi adalah keturunan keluarga simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia (PKI), dan dalam berpolitik memiliki ideologi komunisme, sehingga itu bertentangan dengan Pancasila, sementara Capres/Cawapres Prabowo-Sandi adalah orang-orang yang taat beragama dan anti komunisme, yang kesemuanya sangat mengancam keutuhan negara kesatuan republik indonesia.
Penulis berpendapat jika many politik dalam pemilu di anggap sebagai kejahatan exstra ordinary crime maka politik identitas merupakan kejahatan dan bahayanya melebihi many politik karena mengakibatkan permusuhan berkepanjagang bukan hanya temporal. politik identitas dalam hal ini dianggap sebagai politik yang difokuskan pada suatu pembedaan, yang dibaluti dengan menjanjikan kebebasan, toleransi, dan kebebasan berekspresi walaupun pada akhirnya akan memunculkan pola-pola intoleransi, kekerasan dan pertentangan etnis. juga dapat mencakup rasisme, bio-feminisme, politik isu lingkungan, dan perselisihan etnis yang ujungnya adalah menciptakan permusuhan yang tidak dapat dikendalikan.
Bahaya politik identitas selalu hadir dalan momentum pemilu di indonesia yang dimanfaatkan para politisi, sehingga aturan tidak memperbolehkan sebagaimana tertuang dalam undang-undang pemilu jelas melarang pada penggunaan unsur-unsur SARA yaitu pada UU No. 7 Tahun 2023 Pasal 280 ayat 1 huruf c yaitu menghina seeorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu lain dan ayat 1 huruf d yaitu menghasut dan mengadu domba perseorang ataupun masyarakat. disadari politik identitas tidak dapat terhindarkan dalam proses politik akan tetapi kembalikan kebenaran pada makna awalnya yang mengisyaratkan alat perjuangan politik suatu etnis untuk mencapai tujuan tertentu, dimana kemunculannya disebabkan oleh adanya faktor-faktor tertentu yang dipandang oleh etnis sebagai adanya suatu tekanan berupa ketidakadilan politik yang dirasakan oleh mereka.
Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga mengingatkan bahwa politik identitas sangat berbahaya karena dapat memberi ruang yang dimanfaatkan oleh kelompok radikalisme terorisme untuk memecah belah anak bangsa, tentu ini adalah ancaman yang sedang dihadapi indonesia yang harus dilawan tidak bisa dibiarkan tumbuh berkembang dalam aktivitas politik. politik identitas yang dibiarkan akan membawa konflik dalam kehidupan sosial masyarakat. dampaknya adalah kelompok mayoritas akan mendiskrminasi minoritas, keberpihakan kebijakan, antara kelompok bermusuhan bahkan sesama iman tapi beda pilihan politik juga berdampak terhadap permusuhan.
Politik identitas sangat berbahaya bagi bangsa Indonesia yang hidup dalam keberagaman sehingga dibutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya tidak cukup hanya dibebankan ke lembaga tertentu seperti BNPT yang selalu memberi edukasi kepada kelompok muda dan seluruh masyarakat tentang bahaya politik identitas atau lembaga lainnya tetapi menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, politisi, pemuka agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat. Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan memberi edukasi secara terstruktur sistematis dan massif keseluruh lapisan masyarakat