Kesejahteraan warga negara sebuah negara tertentu bisa terciptaya itu salah satunya dengan
upaya perbaikan kualitas Pendidikan yang ada di negara tersebut. Ada berbagai jenis
Pendidikan yang di maksud kalimat pertama, dan salah-salah satu dari jenis Pendidikan yang
harus di berikan kepada warga negara adalah pendidikan politik.
Pendidikan politik adalah sebagai upaya menumbuh kembangkan kepribadian politik yang
searah dengan budaya politik masyarakat yang berada di institusi-institusi tersebut pada
seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kesadaran politik perlu di tumbuh kembangkan dengan
meningkatkan partisipasi warga negara yang aktif dalam mencari solusi permasalahanpermasalahan
yang ada di masyarakat umum dengan berbagai macam cara sumbangsih yang
memungkinkan dan memberikan perubahan kearah yang lebih mapan dan baik.
Dinamika perpolitikan di Indonesia sering mengalami ups and down. Setelah terjadinya
reformasi di 1998, partisipasi warga negara dalam arena perpolitikan menunjukkan tanda
kelesuan yang di indikasikan pada penurunan kualitas serta angka partisipasi politik. Dalam
penyelenggaraan pemilihan umum misalnya. Disebagian daerah di Indonesia masih bermasalah
terkait tingginya tingkat golongan putih (golput) akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap
kinerja partai politik maupun tokoh yang ditawarkan. Penyelenggaraan partisipasi politik masih
terancam dengan digunakannya politik uang (money politics) dalam mempengaruhi proses
pemilihan umum.
Untuk menyelesaikan semua permasalahan tersebut pemerintah bergandengan dengan
masyarakat mesti bisa menurunkan angka golput, memberi sanksi yang nyata kepada yang
melakukan money politics, sehingga kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan tokoh
pemimpin turut meningkat.
Politik sendiri tidak bisa terpisah dari keikutsertaan warga negara. Penyelenggaraan perpolitikan
termuat dalam UU Nomor 12 Tahun 2015 berkaitan dengan jaminan dan perlindungan negara
terhadap hak-hak sipil dan politik warga negara, seperti hak menyampaikan pendapat, hak
berserikat, hak memilih dan dipilih, hak yang sama dihadapkan hukum dan pemerintahan serta
hak mendapatkan keadilan.
Pendidikan dan pengetahuan umum tentang perpolitikan tidak selalu berasal dan diperoleh dari
Pendidikan formal semata dengan asumsi dengan mengikuti Pendidikan atau mata kuliah yang
berkaitan dengan politik, misalnya Pendidikan kewarganegaraan atau mata kuliah yang
berkaitan dengan Pendidikan Politik. Pendidikan mengenai pancasila dan mata kuliah spesifik
pada jurusan tertentu pendidikan kewarganegaraan. Pembelajaran dan pengetahuan umum
berkaitan dengan politik bisa didapatkan melalui aktifitas serta keterlibatan mahasiswa dalam
berorganisasi kemahasiswaan.
Berbagai macam kampus sudah menyediakan fasilitas seperti ini. Dari keorganisasian secara
kampus, fakultas maupun jurusan. Bahkan beberapa kampus besar yang mahasiswanya
berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mereka memiliki organisasi mahasiswa
yangberasaldari satu daerah.
Kgiatan keorganisasian para mahasiswa memiliki berbagai jenis kegiatan: mempraktekkan
berdiskusi berbagai topik yang hangat, belajar berorasi, melakukan dan menghadiri
seminar/talkshow, training, melakukan aksi lapangan dan berdemonstrasi, melakukan
pembelaan hak mahasiswa, melakukan pemilihan mahasiswa, sidang umum mahasiswa,
berbakti sosial, dan lainnya.
Kegiatan yang disebutkan menggambarkan proses belajar Pendidikan politik para peserta
kegiatan yang notabene adalah mahasiswa yang pada akhirnya dari proses belajar mereka
tersebut mereka diharapkan bisa memiliki sudut pandang yang luas tentang politik yang baik.
Proses pembelajaran politik (sosialisasi politik) mulai ditanamkan pada situasi terkecil yaitu
keluarga, di sekolah, sumber informasi yaitu mass media, dan keaktifan padaorganisasi
mahasiswa (Ormawa). Organisasi kemahasiswaan merupakan wadah bagi mahasiswa untuk
mengembangkan kapasitas kemahasiswaannya berupa aspirasi, inisiasi, atau gagasan-gagasan
positif dan kreatif melalui berbagai kegiatan yang relafan dengan tujuan pendidikan nasional
serta visi dan misi institut perguruan tinggi itu sendiri yang bekerja secara organisatoris
(Organisasi Kemahasiswaan–Kemahasiswaan).
Posisi organisasi kemahasiswaan yang ada di dalam kampus-kampus adalah sebagai
kesempurnaan di luar struktural pada organisasi yang ada di kampus-kampus yang bekerja
sesuai sistem dan peraturan yang telah diputuskan oleh kampus. Manfaat keorganisasian
kemahasiswaan merupakan sebagai wadah dan wahana. Keterwakilanmahasiswa yang dapat
menampung dan menyalurkan ide-ide mahasiswa, memutuskan garis besar program, dan
melakukan berbagai aktifitas yang telah diputuskan.
Mengembangkan potensi dan jati diri mahasiswa sebagai insan akademik yang lengkap dan
utuh. Mengembangkan keterampilan berorganisasi, manajemen, dan jiwa kepemimpinan.
Membina dan mengembangkan jiwa kepemimpinan yang bisa berpeluang menjadi kader-kader
bangsa di masa depan. Memelihara dan mengembangkan ilmu pengetahuan, seni, dan
teknologi yang dilandasi oleh norma-norma akademik, etika, moral, agama, dan berpengetahuan
secara kebangsaan.
Beban keorganisasian kemahasiswaan pada derajat kebebasan dan mekanismekerja pada
semua aktifitas atau acara yang telah putuskan haruslah: Selalu menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan nilai-nilai akademik. Menjaga amanah dengan sungguh-sungguh. Menjaga dan
melangsungkan keberlangsungan organisasi yang diembannya. Menjaga citra kampusnya
sebagai kampus yang unggul.
Organisasi mahasiswa merupakan central dan wadah yang sangat tepat dalam pembentukan
karakter, sikap sehari-hari para mahasiswa. Pertumbuhan dan kepandaian berkomunikasi
dengan sesama, emosi para mahasiswa, tumbuh dan terasah melalui realitas keorganisasian.
Berdasarkan fakta-fakta yang telah terbukti tersebut jelas sekali bahwa keorganisasian
mahasiswa merupakan wadah untuk pembelajaran politik yang sangat ideal. Dengan mengikuti
kegiatan keorganisasian mahasiswa, kemungkinan besar dapat memberikan dampak positif
terhadap pembelajaran politik secara praktis, entah itu melalui aktifitas-aktifitas yang dilakukan
oleh organisasi sendiri maupun melalui memperhatikan gejolak politik yang terjadi di
masyarakat pada umumnya.
Lebih dari itu, mahasiswa juga akan bisa menumbuhkan semua talenta dan keahlian saat
berorganisasi dalm proses pembelajaran secara politik, entah itu dari segikognitif, pengetahuan
yang kritis, attitude, dan mahasiswa yang terampil. Sikap vandalism seringterjadi jika
mahasiswa kurang mendapatkan Pendidikan berpolitik yang baik entah itu dalam menyikapi
kebijakan-kebijakan yang telah dibuat oleh para pejabat kampus maupun para pemangku
kebijakan yang ada di pemerintahan. Oleh karena itu, pendidikan bagaimana berpolitik dengan
baik sangat diperlukan lebih-lebih oleh mahasiswa di lingkungan kampusnya.
Seperti ini di support oleh kondisi mahasiswa sebagai kaum terdidik, ahli waris perpolitikan
yang harus terus diwariskan dan dikembangkan. Pendidikan bagaimana berpolitik dengan baik
menjadi urgent bagi mahasiswa sebagai usaha penyampaian (penanaman) norma-norma
wawasan pandanganwarga negara terkait bagaimana proses sistemnya, peraturan serta
ketetapan, begitu juga sesuatu yang diputuskan oleh terkait dalam dunia perpolitikan.
Mahasiswa yang bertindak sebagai salah satu bagian warga negara luas juga mempunyai peran
dan mengemban moral ideologi sebagai ahli waris perjuangan bangsa dan juga tanggung jawab
secara profesional.