Pemilu merupakan salah satu sarana dalam melaksanakan kedaulatan rakyat di Indonesia.
Pelaksanaan demokrasi atau tidaknya sebuah sistem politik di suatu negara, seringkali
dipersepsikan dari pelaksanaan pemilu. Jika pemilu terlaksana dengan demokratis dapat
disebut bahwa proses demokratisasi berlangsung dengan baik. Dalam konteks ini, maka
partisipasi politik pun menjadi indikator keberhasilannya.
Pemilih pemula memiliki posisi strategis dan signifikan dari pandangan peserta pemilu atau
partai politik dan menjadi perhatian penting dari suara yang diharapkan dari pemilih pemula.
Seringkali pemilih pemula ini menjadi rebutan untuk suara dari peserta pemilu maupun KPU.
Namun, dari beberapa penelitian yang dilakukan, dideskripsikan bahwa pemilih pemula ini
cenderung apatis namun rasional. Sikap apatis politik dari pemilih pemula seringkali disebut
dengan golongan putih (golput). Jika ini dibiarkan, maka akan dapat mengganggu proses
demokratisasi yang sedang dikembangkan Indonesia pasca reformasi. Berkaitan dengan ini,
maka partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun program melalui pendidikan
bagi pemilih pemula.
Hal ini bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi semakin bertambahnya jumlah yang
golput. Program-program komunikasi, sosialisasi, serta pendidikan politik dilakukan oleh
beberapa partai politik dan KPU di daerah. Para pemilih pemula seperti peserta didik jenjang
SMA dan mahasiswa dilibatkan dalam beragam kegiatan untuk pemahaman hak dan kewajiban
mereka sebagai warga negara muda dalam hak dan kewajiban memilih dan dipilih. Program
yang dikembangkan oleh KPU dan partai politik merupakan langkah yang baik untuk
meningkatkan partisipasi politik warga negara dalam pemilu. Program-program komunikasi dan
sosialisasi merupakan bagian penting sebagai pendidikan politik yang lebih menekankan pada
aspek kognitif dan perilaku. Dalam konteks ini aspek intensitas komunikasi memiliki peran
penting pada setiap program pendidikan politik.
Pendidikan politik di zaman sekarang, menjadi penting terlebih bahwa kondisi warga negara
muda memiliki wawasan yang berbeda dengan generasi sebelumnya. Kondisi dan keragaman
atau kemajemukan yang dimiliki bangsa Indonesia penting dilihat sebagai potensi positif dan
optimis sebagai realitas yang dimiliki bangsa Indonesia. Dalam praktek pelaksanaan pemilu,
adanya keragaman yang dimiliki akan selalu dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Hal ini
dapat diartikulasikan bahwa keragaman dan pluralistik yang dimiliki akan sangat terkait dengan
pilihan untuk saling menghargai dan toleran terhadap pilihan yang berbeda.
Toleransi merupakan bentuk dari cara mengakomodasi dalam suatu interaksi sosial. Manusia
sebagai mahluk sosial selayaknya dapat berdialog dan bergaul dengan siapa saja dan tidak
hanya dengan kelompok sendiri. Dalam pemahaman ini, maka toleransi dapat dan perlu
didukung oleh cakrawala pengetahuan yang luas, kebebasan berpikir, mampu berdialog, dan
bersikap.Toleransi bermakna dapat menghargai, membiarkan dan percaya bahwa pendapat dan
pandangan yang berbeda dengan dirinya dapat dan perlu dihargai. Oleh karena itu, sikap
toleransi dalam konteks ini memerlukan sikap kelapangan dada dan memperhatikan prinsip
yang dipegang sendiri.
Sikap toleransi merupakan pendukung budaya demokrasi. Toleransi yang dapat dikembangkan
dalam pendidikan bagi pemilih pemula adalah sikap dan tindakan toleran yang menghargai dan
menjunjung tinggi hak setiap individu, hak mengemukakan pendapat, hak menjalin hubungan,
dan komunikasi sosial. Sikap dan tindakan toleransi pada hakekatnya merupakan satu indikator
bangsa yang berhasil mengembangkan demokrasinya. Bagi Indonesia, sikap toleran menjadi
bagian penting dalam pendidikan yang dikembangkan di masa depan. Termasuk dalam kaitan
ini adalah pendidikan demokrasi.
Pendidikan demokrasi dan pendidikan toleransi menjadi penting untuk dikembangkan di
Indonesia kini dan masa depan. Bagi Indonesia tantangan untuk mewujudkan sebagai Negara
demokrasi setidaknya terdapat 3 hal. Pertama, memiliki wakil rakyat yang dapat
merepresentasikan keterwakilan secara nyata dalam proses pengambilan keputusan pada
kebijakan politik, ekonomi sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Kedua, negara dan bangsa
senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan tujuan bernegara, terutama dalam mewujudkan
kesejahteraan, kemakmuran, dan keadilan sosial.
Ketiga, bangsa dan negara memfasilitasi untuk meningkatkan partisipasi rakyat dan menjadikan
rakyat sebagai subjek demokrasi. Dari perspektif kepentingan nasional, pendidikan politik
menjadi hal yang penting bagi suatu negara demokrasi seperti Indonesia. Oleh karena itu, warga
negara muda, sebagai pemilih pemula perlu mendapatkan pengetahuan, wawasan, dan
pemahaman yang jelas bahkan pencerahan seputar persoalan politik yang terjadi di negara.
Pengetahuan, wawasan dan pemahaman politik yang jelas setidaknya pada gilirannya dapat
menumbuhkan kesadaran politik warga negara untuk melaksanakan hak dan kewajibannya
sebagai warga negara serta mampu bersikap dan menanggapi persoalan politik di sekitar
lingkungan kehidupannya.
Urgensi pendidikan demokrasi dan toleransi di Indonesia pasca reformasi bertujuan untuk
menyiapkan warga negara muda untuk mampu berfikir kritis, bertindak demokratis dengan
kesadaran tinggi untuk menjamin keberlangsungan kehidupan di masyarakat secara harmonis,
dan menjadi hak-hak yang dimiliki. Dalam pengembangan pendidikan demokrasi, setidaknya
ada dua yang penting ditekankan, yaitu: 1) Demokrasi sebagai konsep, bermakna arti dari sikap
perilaku yang dapat termasuk demokratis; dan 2) demokrasi sebagai praksis, artinya demokrasi
sudah menjadi sistem yang dapat dilaksanakan. Langkah mewujudkan pendidikan demokrasi
dan toleransi di Indonesia dapat dikembangkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan selama ini telah berperan dalam mendorong masyarakat
Indonesia menjadi masyarakat yang dapat mengetahui hak dan kewajiban dan tanggung jawab
sebagai warga negara dalam menjalani hidup berbangsa dan bernegara dalam lingkup Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Semakin penting menekankan bahwa pembelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan menjadi salah satu cara agar seluruh bangsa Indonesia menjadi warga negara yang memiliki sikap berbangsa dan bernegara.
Penting menempatkan pendidikan Kewarganegaraan pasca reformasi untuk memposisikan
warga negara demokratis sebagai bagian utama dalam mendukung identitas dan jati diri
keindonesiaan terutama dalam rangka mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional Indonesia
sebagaimana tertuang di dalam konstitusi Indonesia yakni UUD 1945.