Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki falsafah untuk menjaga kemajemukan itu dengan komitmen kehidupan yang damai dan saling berdampingan. Sebab, tanpa adanya intisari pedoman dan alat sebagai pandangan hidup bernegara kita tidak akan mencapai keharmonisan dalam berbangsa. Rumusan-rumusan yang disepakati dalam tubuh Pancasila adalah konsep yang konkret dalam menjaga kemajemukan negara kita. Karena pancasila mampu mempersatukan lintas perbedaan dengan bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Eka Periaman Zai dalam buku Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara (2020), Pancasila sebagai pandangan hidup berarti Pancasila merupakan prinsip dasar kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila sebagai pandangan hidup sering pula disebut way of life, pegangan hidup, pedoman hidup, pandangan dunia, atau petunjuk hidup. Meski ada banyak istilah, namun pada dasarnya bermakna sama. Pancasila digunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan sehari-hari, baik dari segi sikap maupun perilaku yang harus dijiwai.
Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila merupakan hasil kristalisasi dari berbagai pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia. Pengalaman hidup tersebut kemudian membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai, moral, dan etika, yang pada akhirnya melahirkan pandangan hidup bangsa. Dalam pelaksanaannya sebagai dasar negara atau pandangan hidup, nilai-nilai Pancasila tidak dapat dipisahkan dan akan selalu menjadi satu kesatuan utuh yang saling berkaitan.
Sejatinya Pancasila harus menjadi pandangan hidup yang harus ditanamkan dalam diri kita, karena Pancasila adalah Aku, Kamu, yang membentuk satu kesatuan menjadi Kita. Berikut inilah makna Pancasila sebagai pandangan Hidup.
1. Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini mengartikan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan. Tentunya ini disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang, ya. Karena itu makna dari sila ini juga berarti kita perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini kita sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga kita harus saling menyayangi satu sama lain. Kita juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara kita
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga berarti kita harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing. Kita harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sila keempat ini mengajak kita untuk tidak memaksa-kan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain. Terkadang kita akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Namun, kita harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna dari sila ini berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong, selalu bersikap adil. Selain itu kita harus seimbang antara hak dan kewajiban dengan juga menghormati hak-hak orang lain.