free page hit counter

Indonesia merupakan negara yang berkiblat pada sistem Demokrasi.
Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 194 Pasal 1 Ayat (2) yang menyebutkan “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Tahun 2019 merupakan tahun politik. Sebentar lagi rakyat Indonesia akan menggelar pesta demokrasi untuk kesekian kalinya. Maraknya kampanye Negative (Negative Campaign) dan Kampanye Hitam (Black Campaign) tidak bisa dihindari jelang pemilihan umum di Indonesia.

Dalam negara demokrasi, negara memiliki peran penting dalam menjaga
keamanan dan ketertiban, juga dalam pengembangan dan jaminan atas
penyelenggaraan demokrasi itu sendiri.

Menurut Abraham Lincoln demokrasi mencakup tiga unsur Government of the people, by the people, for the people yang artinya Demokrasi Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sejatinya prinsip demokrasi tak lepas dari negara demokratis yang melandaskan dirinya atas posisi sentral rakyat berkuasa dan sebenarnya negara merupakan milik rakyat.

Didalam suatu negara yang demokrasi sudah seharusnya negara diselenggerakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau dari sudut organisasi, yaitu memiliki makna suatu pengorgansasian negara yang dilakukan oleh rakyatnya sendiri, kedaulatan ada di tangan rakyat. Demokrasi tidak muncul dengan sendirinya, tetapi lahir melalui proses pemikiran, perdebatan, dan polemik-polemik yang panjang. Kaum marxis menilai bahwa demokrasi hanyalah manipulasi kelas borjuis belaka.

Meski begitu, belakangan ini demokrasi telah menjadi sistem yang dipakai
hampir di seluruh negara. Demokasi sendiri merupakan sebuah nilai-nilai budaya karena didalamnya mencakup makna, simbol-simbol, kumpulan nilai,
kepercayaan, sikap, tata cara, dan gaya hidup yang sudah diturunkan sepanjang
sejarah dan dianut bersama.

Konsepsi dan gagasan besar demokrasi merupakan akar dari lahirnya pemilihan umum, keterjaminan adanya kebebasan, keadilan, dan kesetaraan bagi individu mencakup segala bidang. Demokrasi mengandung nilai-nilai partisipatif
dan kedaulatan yang dijunjung tinggi dan wajib dijalankan oleh setiap warga
negara dan instrument negara baik legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Rakyat diberi kebebasan untuk ikut serta secara aktif dalam pembangunan nasional baik itu pembangunan politik ataupun bidang-bidang lainnya.

Masyarakat juga diberikan ruang untuk berperan aktif menjadi bagian dari proses demokrasi. Dalam kegiatan pemilu tidak lepas dari unsur kampanye di dalamnya.
Definisi kampanye adalah pemanfaatan metode komunikasi kepada khalayak
umum agar terkoordinasi dalam waktu tertentu. Kampanye harus ditujukan untuk mengarahkan kepada masyarakat mengenai permasalahan dan pemecahan
masalah.

Kampanye merupakan suatu kegiatan dari calon, tim sukses partai atau kelompok-kelompok yang mendukung untuk meyakinkan masyarakat agar mau
memilihnya untuk menjabat, dengan menawarkan atau menjanjikan apa yang akan dilakukan dalam program kerjanya.

Perlu diketahui ada dua jenis attacking campaign yaitu kampanye negative (negative campaign) dan kampanye hitam (black campaign). Tidak semua kampanye yang menyerang pihak lain dilarang dalam berdemokrasi. Kampanye negatif adalah kampanye yang berisi informasi tentang nilai-nilai negatif yang ada pada pihak lawan baik mengenai track record hidupnya, perkara yang pernah dilaluinya berdasarkan pada nilai kebenaran dan didasarkan data empiris serta didasarkan riset yang telah dilakukan.

Sementara kampanye hitam perhatiannya berorientasi pada penumbangan lawan dengan penyebaran berita bohong.
Kampanye hitam merupakan model kampanye yang melempar isu, gosip, dan sebangsanya yang tidak didukung fakta atau bukti.
Kampanye hitam (black compaign) berdampak buruk bagi pendidikan politik masyarakat. Seakan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan sesuatu walaupun melalui jalan yang salah.

Kampanye hitam (black campaign) menjadi solusi untuk pembunuhan karakter (assassination character) pasangan calon lain, yang akan berdampak munculnya konflik pasangan antar calon, tim sukses, dan pendukung pasangan calon. Black campaign inilah yang menjadi kekhawatiran bersama bagi
berlangsungnya Pemilu yang damai dan bersih, karena kita tahu semua
bahwasanya black campaign ini berpotensi menimbulakn konflik antar pendukung kedua belah kubu.

Adapum faktor yang memungkinkan terjadinya kampanye hitam yaitu dilakukan oleh tim kandidat yang popularitasnya lemah daripada
popularitas kandidat lawan atau yang kedua, dilakukan oleh tim kandidat itu sendiri dan mengaku dizholimi/difitnah ke ranah publik.
Yang sedang marak sebagai gambaran kondisi Indonesia saat ini adalah mengenai RAS. Sifat sensitif daripada agama menjadi sasaran utama bagi oknum-oknum yang menyeleweng.

Penggunaan dosis agama sebagai instrument politik untuk memperoleh kekuasaan dalam pemilu marak terjadi akhir-akhir ini. Agama sebagai suatu yang suci dijadikan sebagai senjata ampuh untuk menghancurkan masyarakat melalui perbedaan dalam berkeyakinan. Bahkan politisasi agama telah dijadikan sebagai kampanye hitam yang memanipulasi pemahaman pengetahuan seseorang mengenai agama melalui propaganda dimaksud untuk mempengaruhi agama/kepercayaan dalam upaya memasukan kepentigan kedalam sebuah agenda politik. Yang dikhawatirkan saat ini adalah agama kehilangan nilai-nilai luhurnya saat dikaitkan dengan politik atau dipolitisasi (dikotori).

Black campaign menjadi suatu cerminan politik Indonesia saat ini.
Kampanye hitam memberikan dampak buruk bagi pendidikan politik masyarakat Indonesia.
Bagaimana bisa berjalan dengan baik demokrasi Indonesia jika pendidikan politik yang didapatkan masyarakat mencakup fenomena-fenomena yang tercela. Sedangkan pendidikan politik merupakan prasyarat untuk mewujudkan
secara berhasil berlangsungnya demokrasi untuk bangsa ini.

Oleh sebab itu jelang Pilpres 2024 ini, masyarakat diharapkan mampu memfilter segala berita yang didapat, apakah kampanye yang dipakai termasuk dalam kampanye negative
(negative campaign) ataukah kampanye hitam (black campaign)? diharapkan pesta demokrasi free dan fair dapat terwujud dalam Pilpres 2024 mendatang, sehingga dapat menjaga keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagai masyarakat kita harus pintar-pintar dalam mencerna seluruh informasi yang didapat, jika belum ada data yang valid maka jangan terpengaruh apalagi sampai terprovokasi. Generasi muda sekarang jauh lebih terdidik daripada setengah abad yang lalu, Demokrasi memerlukan partisipasi yang luas dari masyarakat dan individu yang memenuhi syarat. Nilai-nilai demokrasi mengajarkan kepada kita bahwa perbedaan bukanlah sumber bencana, bukan awal perpecahan, bukan menjadi penyebab permusuhan, namun justru sebagai kekuatan dimana manusia diajarkan untuk tahu diri dan saling
menghormati. Masyarakat harus pandai mencerna informasi yang di dapatkan dan diharapkan tidak mudah terprovokasi demi integritas bangsa.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *