https://whatsform.com/6aNtI7

Bangsa lndonesia adalah bangsa yang majemuk. Salah satu sisi kemajemukan bangsa Indonesia adalah adanya keragaman agama yang dipeluk
dan kepercayaan yang diyakini oleh penduduknya. Dengan kata lain di Indonesia yang hidup dan berkembang adalah agama dan kepercayaan, tidaklah tunggal namun beragam. Ada bermacam agama seperti lslam, Kristen Katolik, Protestan Hindu, Buddha, Konghucu, bahkan Yahudi.

Kenyataan sosial keagamaan yang demikian sebenarnya telah dipahami para pendiri bangsa: bahwa beragama merupakan hak setiap penduduk dan hak ini harus dijamin oleh Negara. Karena itulah mengapa dalam undang-Undang Dasar 1945 terdapat Pasal 29 ayat (1) dan ayat (2) yang menyatakan bahwa, “Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha
Esa,” Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan
kepercayaannya. Baik Pancasila maupun UUD 1945 sesungguhnya merupakan jaminan bagi eksistensi agama dan kepercayaan di Indonesia.

Jaminan akan eksistensi agama
dan kepercayaan berarti bahwa adanya masing-masing agama dan kepercayaan
yang hidup di Indonesia mestilah dijamin oleh Negara untuk menjalankan ajaran
agama dan ajaran kepercayaan serta beribadat menurut agama dan kepercayaan yang diyakininya.
Agama mempunyai jalinan dengan masyarakat yang sangat erat secara kesatuan dan satu sama lainnya saling mempengaruhi.

Pluralisme merupakan proses yang bisa menerjemahkan realitas keragaman dan sistem nilai, sikap yang menjadi kohesi sosial yang berkelanjutan. Pluralisme adalah paham atau ideologi yang menerima keberagaman sebagai nilai positif dan keragaman itu merupakan sesuatu yang empiris. Selain nilai positif juga diimbangi dengan upaya penyesuaian dan negosiasi di antara mereka. Tanpa memusnakan sebagian dari keragaman, pluralisme juga mengasumsikan adanya penerimaan.

Pluralisme mudah ditemui dimanapun, di pasar, tempat bekerja, disekolah
tempat belajar. Seseorang yang dapat berinteraksi positif dengan lingkungan yang majemuk baru dapat menyandang sifat pluralisme. Guna tercapainya kerukunan kebhinekaan pluralisme agama dapat diartikan sebagai orang yang mengakui keberadaan dan hak agama lain, dan tiap pemeluk berusaha memahami persamaan dan juga perbedaan.

Dalam masyarakat majemuk pluralisme merupakan basis kerukunan yang diaogis dan dinamis, baik menyangkut perbedaan seperti etnis, ras, dan juga perbedaan menyangkut perolehan, seperti gagasan, pengetahuan dan lainnya. Di tengah masyarakat dapat terlihat dan terbaca kenyataannya sekarang sangat memprihatinkan.

Bahwa dalam menjunjung tinggi hak demokratisasi dan humanitas pemeluk agama belum semuanya sadar dan bersikap cerdas terhadap hal tersebut. Masih adanya sikap eksklusif dalam kelompok beragama, organsi etnis, klaim kebenaran, friski-friski politik yang dibenarkan lewat pola manipulasi doktrin agama, dendam, dan keserakahan kekuasaan.

Bagi agama-agama pluralisme merupakan tantangan, pencarian titik temu agama-agama menjadi sangat penting untuk dilakukan. Pentingnya pencarian
konvergensi agama-agama sebagai kerangka acuan melalui beberapa
pertimbangan. Pertama, secara praktis umat beragama belum sepenuhnya paham tentang pluralisme agama, dengan demikian sikap ekslusivisme beragama justru muncul kepermukaan, ajaran yang benar adalah ajaran agama yang dipeluknya, di tuduh sesat agama-agama yang lainnya, sehingga pemeluknya wajib ditobatkan dan dikikis, karena dalam pandangan tuhan terkutuk baik agama maupun pemeluknya. Berawal dan mulai dari sinilah akar konflik tersebut.

Pola hubungan sosial lintas agama yang ekslusif menyebabkan keberlanjutan konflik dan realitas juga bagian dari keberlanjutan konflik. Kerukunan hidup beragama dalam pluralisme agama memang belum sepenuhnya terjamin. Kedua, cendrung memonopoli klaim kebenaran (truth claim) dan klaim keselamatan saat berada ditengah-tengah pluralisme agama, ini hanya pemeluk agama tertentu (yang bersikap ekslusif).

Secara sosiologi perang antar agama akan terjadi akibat munculnya berbagai konflik sosial politik.
Pada saat ini, perbedaan agama telah menjadi salah satu masalah besar yang patut untuk memperoleh perhatian serius. Sedemikian seriusnya masalah ini, sampai-sampai dapat menimbulkan perpecahan suatu bangsa, terjadinya konflik sosial hingga timbulnya perang sipil di antara warga negara.

Perbedaan di antara suatu bangsa yang majemuk, di satu sisi dapat memperkaya keanekaragaman bangsa itu sendiri, tapi dilain pihak dapat juga menimbulkan suatu jurang pemisah di antara mereka.
Hal lain yang berpotensi memicu konflik adalah terletak pada watak agama
yang ekspansif. Khususnya agama samawi Islam dan Kristen yang sama-sama mengklaim sebagai agama misi dan dakwah.

Proses penyebaran misi atau dakwah yang tidak memiliki rambu-rambu secara jelas, dapat menciptakan kecemasan dan
kecemburuan kelompok agama lain dan pada gilirannya bisa melahirkan konflik.
Hal ini adalah gesekan yang paling efektif untuk saling membenci dan menimbulkan fitnah antar umat beragama.

Peluang pluralisme agama di Indonesia tidak menggunakan pendekatan
pluralisme hitam putih dan salah benar, sehingga yang salah masuk neraka dan
yang benar masuk surga, tetapi berupaya melihat apa yang menjadi esensi sesungguhnya ajaran suatu agama sembari berupaya menerapkannya dalam
kehidupan sehari-hari untuk meraih kedamaian. Kemudian lebih jauh melihat
secara perennial bahwa semuannya itu berawal dari satu sumber yang sama, yakni kebenaran mutlak.

Bertolak dari pendekatan demikian, akan ditemukan benang merah yang menghubungkan semua agama yang benar bahwa sesungguhnya agama-agama samawi datang silih berganti memiliki subtansi mendasar, namun dengan format yang berbeda-beda. Dan sebagai Negara yang majemuk kita tidak boleh mengabaikan perbedaan format agama, tetapi harus dihormati.
Kita menghormati dan meyakini agama yang kita peluk sepenuh dan setulus hati, namun tidak mengabaikan dan apalagi menghina agama orang lain.

Dengan demikian akan terciptalah keharmonisan dan kedamaian sebagaimana yang dikehendaki oleh ajaran agama itu sendiri. Dalam
kehidupan beragama di Indonesia manusia di tuntut supaya tetap rukun.
Pembangunan akan terhalang apabila terjadinya kekacauan atau kericuhan dalam kehidupan beragama.

Mustahil dilaksanakan pembangunan dalam masyarakat yang kacau balau. Pembangunan akan terlaksana apabila masyarakat hidup dengan rukun. Setiap orang yang saling toleran atau tenggang rasa akan menciptakan kerukunan dalam beragama. Gagasan ini menekankan bahwa pemeluk agama seharusnya menyadari agama yang paling baik adalah agama yang ia peluk, namun mengakui adanya persamaan-persamaan dan juga adanya perbedaan-perbedaan antara satu agama dengan agama-agama yang lainnya.

Dengan demikian sikap saling harga
menghargai dan sikap saling menghormati akan muncul dan merupakan sesuatu
yang baik, seperti menghormati kelompok-kelompok pemeluk agama yang satu dengan kelompok penganut agama lainnya. Satu sikap yang wajar dan logis apabila setiap pemeluk agama mempercayai dan meyakini kebenaran agama yang mereka anut tersebut.

Di samping itu Peluang pluralisme agama di Indonesia bila dirawat dengan
baik akan berdampak pada sehatnya hubungan antar umat beragama. Dengan
demikian, Indonesia sebagai Negara majemuk akan menjadi Negara percontohan dalam merawat kerukunan.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *