Demokratisasi yang menjunjung tinggi kebebasan menjadi landasan bagi setiap individu dalam mengaktualisasikan dirinya, termasuk dalam persoalan politik. Kebebasan individu yang dijamin oleh konstitusi di Indonesia mencerminkan tingginya popularitas sistem demokrasi ini. Akan tetapi, kebebasan tersebut pada akhirnya semakin memperjelas jurang pemisah antar identitas agama, suku, bahasa, jenis kelamin, yang ada di
Indonesia, terutama berkaitan dengan persoalan politik bangsa.
Persoalan agama dan nasionalis bangsa merupakan dua identitas yang saat ini menjadi perdebatan di Indonesia.Polemik politik identitas semakin meruncing hingga munculnya klaim kebenaran bahwa kelompok kepentingan yang satu lebih baik daripada kelompok kepentingan lainnya, urusan kepentingan ini kemudian mulai memecah belah bangsa yang sebelumnya menjunjung tinggi perbedaan.
Indonesia sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem
pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Indonesia dalam perjalanan berdemokrasi mengalami beberapa periode, hingga saat ini menjalani periode reformasi. Kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan faktor yang sangat memengaruhi lahirnya partai-partai politik dan mendorong terbentuknya sitem multipartai di Indonesia.
Negara demokrasi, tentunya membenarkan keberadaan partai politik sebagai pilar dari demokrasi atau pelaksanaan kedaulatan rakyat. Demokrasi dilaksanakan melalui pemilihan umum dalam rangka menduduki kursi kepemimpinan dan kekuasaan yang keberadaan partai politik sebagai pesertanya.
Meskipun Politik Identitas tak bisa dipisahkan dari kehidupan Demokrasi kita. Akan tetapi, perlu kita sadari bahwa Indonesia adalah kumpulan
identitas yang menyatu dalam sebuah
manifesto politik Sumpah Pemuda.
Nilai Sumpah Pemuda ini merupakan
manifestasi dan pengakuan Putra Putri untuk hidup bersama dalam
naungan keindonesiaan. Meleburkan
identitas diri menjadi identitas kebersamaan.
Konkritnya,
kebersamaan untuk menjadi satu
bangsa bernama Indonesia. Spirit
Sumpah Pemuda ini ditemukan pula
pada nilai-nilai luhur Pancasila.
Oleh karenanya, pembumian nilai Pancasila memang harus menjadi proyek kebangsaan kita hari ini. Karena sebuah sirkulasi politik yang tengah
dilanda badai meruncingnya wacana identitas
primordialistik tak main-main dampaknya.
Masa
depan
demokrasi
Indonesia berada dalam kerentanan
dan
tantangan
serius
dengan
menguatnya intoleransi dan politik
identitas.
Politik identitas tidak hanya ancaman terhadap pluralisme dan
demokrasi, tetapi juga ancaman serius
terhadap Indonesia yang didasarkan
pada keanekaragaman. Maka, nilai-nilai pluralisme, BhinekaTungga Ika, dan semangat Pancasila
perlu
digaungkan lagi.