Dalam kehidupan manusia memiliki peran sebagai makhluk sosial. Melansir Sumber Belajar Kemdikbud, pendapat manusia sebagai makhluk sosial juga dikemukakan oleh Aristoteles melalui istilah zoon politicon. Zoon politicon memiliki arti bahwa manusia dikodratkan untuk hidup bermasyarakat dan berinteraksi dengan manusia lain.
Selain itu, manusia sebagai makhluk sosial juga berarti dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia akan selalu bergantung pada orang lain. Dengan begitu, manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipisahkan dari kelompok masyarakat karena manusia memiliki naluri untuk hidup bersama dengan orang lain. Dalam kehidupan bermasyarakat, diperlukan interaksi sosial yang dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Interaksi sosial dapat dilakukan dengan cara berbincang, berjabat tangan, bertanya, bekerja sama, dan sebagainya.
Untuk mengatur kehidupan manusia secara damai dan toleransi maka perlu adanya suatu pandangan yang menjadi pendoman masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Perjalan sejarah dalam pembentukan dan peremusan dasar negara, Pancasila disepakati sebagai pedomen yang saling berkaitan antara satu dan lainnya. Pancasila merupakan dasar negara yang memiliki nilai-nilai penting dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi pancasila sangat penting bagi kehidupan sehari-hari karena pada dasarnya tatanan kehidupan harus di atur sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan dalam kehidupan yang damai. Namun, Pancasila tidak hanya dipahami secara teori saja tetapi harus dibarengi dengan praktik berdasarkan nilai yang ada.
Karena Pancasila mampu memberikan keutuhan dalam berbangsa, karena menurut Gusdur bangsa Indonesia harus tetap berpegang teguh kepada Pancasila. Pancasila merupakan syarat dalam demokratisasi dan perkembangan islam spiritual yang sehat dalam konteks nasional. Pancasila adalah kompromi politik yang memungkinkan semua orang Indonesia bersama-sama dalam sebuah kesatuan nasional. Pandangan seperti inilah yang menunjukkan bahwa dalam melihat negara itu harus berdasarkan pada realitas objektif, bukan sekedar idealisme konseptual.