Berbicara tentang perempuan, tidak sedikit hasil kajian yang menyebutkan bahwa perempuan dan anak masih tergolong kelompok rentan yang sering mengalami berbagai masalah, seperti kemiskinan, bencana alam, konflik, kekerasan, dan sebagainya.Hal itu tidak hanya terjadi Indonesia, tetapi juga negara-negara lain . diera emansipasi seperti sekarang, perempuan acap kali dianggap sebagai kelompok kelas kedua (subordinat) sehingga mereka tidak memperoleh persamaan hak dengan laki-laki. Perempuan dinilai hanya becus dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan urusan rumah tangga.
Seiring berjalannya waktu, perempuan mulai bangkit dan berhasil membuktikan bahwasanya keberadaan mereka layak untuk diperhitungkan. Kecerdasan serta kepiawaian perempuan-perempuan Indonesia, khususnya, tidak bisa lagi dianggap remeh karena telah turut berkontribusi terhadap pembangunan.
Jika memasuki ruang publik sering terjadi anggapan ketidakmampuan dari seorang perempuan yang mengakibat degradasi pemahaman terhadap peren perempuan di ruang domestik atau perannya sebagai ibu rumah tangga. bukan berarti anggapan tentang lemahnya perempuan di ruang publik lantas menganggap ruang domestik adalah tugas yang tidak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan bangsa hingga hari ini.
Secara teoritis perempuan atau seorang ibu dari anaknya dan istri dari suaminya memerankan peran yang sangat penting dalam keluarga, dimana perempuan dapat membantu suami sebagai pendidik utama anak-anaknya, yang menurut pandangan Islam ini adalah kodratnya sebagai pendidik pertama bagi anak-anaknya.
Perempuan telah dikodratkan menjadi Ibu untuk mengajarkan kepada anak-anaknya, memiliki peranan paling penting dalam keluarga, seorang perempuan yang di harapkan mampu melengkapi biduk rumah tangga nya, tidak hanya berprofesi sebagai anggota dalam keluarga, sebagai istri dari suaminya dan sebagai pengajar dari anak-anaknya, melainkan peran seorang perempuan lebih baik dari itu, perannya sebagai pendidik, sebagai pemimpin, sebagai pekerja, sebagai perawat, semua itu dilakukan oleh seorang perempuan sebagaimana hak-haknya yang telah ditetapkan
Atas kehormatan yang dimiliki oleh perempuan maka Islam mengistimewakan seorang perempuan bagi umat manusia, tanpa mengenal perbedaan jenis kelamin. Islam mengangkat derajat wanita dan memberikan hak kebebasan kepada mereka. Islam memberikan hak-hak istimewa kepadanya, sesuai dengan fungsi dan kedudukannya. Jauh sebelum Islam masuk, para wanita sama sekali tidak memiliki hak untuk merdeka. Parahnya lagi, wanita justru dianggap sebagai makhluk rendahan. Namun Islam mengubah segalanya, para wanita muslim memiliki hak yang sama dengan pria. Bahkan para wanita bisa merasakan kesetaraan dan keadilan.
Hal ini menggambarkan bahwa tumbuh besarnya bangsa hari ini tidak terlepas dari kontribusi peran perempuan melahirkan dan menjadi pendidik awal anak-anaknya hingga tumbuh dewasa menjadi para pejabat di bangsa ini. peran itu tidak boleh di nafikan atau kita memaknai peran domestik tidak berkontribusi terhadap pembangunan bangsa. Wanita adalah pendidik paling utama bagi manusia. yang ideal tidak sekedar dapat mengandung, namun harus berkualitas. Anak-anak mereka tidak cukup dijamin kebutuhan jasmaninya, namun rohaninya