https://whatsform.com/6aNtI7

Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya, keragamannya pun mencakup
perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Dalam masyarakat
multibudaya yang demikian, sering terjadi ketegangan dan konflik antar kelompok budaya dan
berdampak pada keharmonisan hidup.
Indonesia dengan keanekaragaman budaya, agama, suku, bahasa yang dimilikinya
menunjukkan sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural.
Keanekaragaman menjadi ciri khas tersendiri jika dikembangkan dengan baik, menjadi keunikan
dan kekuatan, namun perbedaan tersebut demikian dapat menjadi tantangan jika tidak disikapi
dengan bijak dan arif, dapat menjadi ancaman perpecahan dan perseteruan yang dapat
merusak keamanan social.
Konsep multikulturalisme tidak asing di dunia Islam, setidaknya memiliki pengalaman historis
yang menguatkan bahwa Islam menghargai keragaman. Sebagaimana yang dicontohkan Rasul
dalam pemerintahan Madinah. Multikultralisme memiliki kaitan dengan ajaran Islam antara lain
dalam toleransi, perdamaian dan keadilan.

  1. Toleransi. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al Hujuraat ayat 13 yang
    menegaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan bermacam-macam suku bangsa
    agar manusia saling mengenal. Bahwa perbedaan tidak boleh menjadi ajang konflik, karenanya
    harus dihargai. Dengan saling mengenal maka jalan menuju kehidupan multikultural akan
    terbuka.
  2. Perdamaian. Islam berasal dari akar kata “al-Salam” yang berarti perdamaian. Islam
    mengajak umatnya untuk melakukan dan menyebarkan perdamaian di muka bumi. Dalam Al
    Qur’an Surah al-Baqarah ayat 208, “udkhulu fissilmi kaaffah” -yang selama ini sering
    diterjemahkan “masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah”- jika menggunakan konsep
    multicultural, ada yang melakukan reorentasi pemahaman yang mendekati konsep
    multikulturalisme yaitu dengan menyatakan pemahaman tersebut sebagai kebersediaan untuk
    masuk ke dalam perdamaian secara kaffah (total). Makna ini berbeda dengan makna secara
    literer yang menegaskan perbedaan secara sepihak, dan menafikan keberadaan entitas lain
    dalam kehidupan.
  3. Keadilan. Multikultural menekankan berlaku adil dalam memandang dan bersikap terhadap
    orang atau kelompok lain. Firman Allah dalam Surat al-Maidah ayat 8 : “Dan janganlah sekali-kali
  4. kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil”. Ayat ini
  5. mengajak untuk berlaku adil sekalipun terhadap orang atau kelompok yang memusuhi kita.
  6. Dalam masyarakat Indonesia yang multibudaya, sikap keberagamaan yang ekslusif yang hanya
  7. mengakui kebenaran dan keselamatan secara sepihak, tentu dapat menimbulkan masalah antar
  8. kelompok agama. Konflik keagamaan yang banyak terjadi di Indonesia, umumnya dipicu adanya
  9. sikap keberagamaan yang ekslusif, serta adanya kontestasi antar kelompok agama dalam
  10. meraih dukungan umat yang tidak dilandasi sikap toleran, karena masing-masing menggunakan
  11. kekuatannya untuk menang sehingga memicu konflik.
  12. Dalam melihat dan menyelesaikan satu persoalan, Islam moderat mencoba melakukan
  13. pendekatan kompromi dan berada di tengah- tengah, dalam menyikapi sebuah perbedaan, baik
  14. perbedaan agama ataupun mazhab, Islam moderat mengedepankan sikap toleransi, saling
  15. menghargai, dengan tetap meyakini kebenaran keyakinan masing-masing agama dan mazhab,
  16. sehingga semua dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam
  17. aksi yang anarkis.
  18. Peran penyuluh dan tokoh agama dalam masyarakat sangat penting karena sebagian
  19. masyarakat masih memandang pentingnya sosok ideal sebagai figur atau contoh dalam
  20. kehidupan masyarakat. Oleh karena itu penyuluh agama memiliki potensi untuk didudukkan
  21. sebagai figur atau tokoh agama di masyarakat.
  22. Para penyuluh dan tokoh dapat memposisikan diri ikut ambil bagian dalam moderasi beragama,
  23. yang menghadirkan kedamaian beragama pada setiap kegiatan penyuluhannya. Membangunan
  24. masyarakat yang toleran dan damai perlu dioptimalkan oleh para penyuluh melalui kegiatan
  25. atau tahapan contohnya dengan melakukan perencanaan kegiatan, mengorganisir kegiatan,
  26. melaksanakan kegiatan serta melakukan monitoring untuk evaluasi program moderasi
  27. beragama.
  28. Kesimpulannya dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran
  29. multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus keinginan berinteraksi
  30. dengan siapapun secara adil. Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk
  31. moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
  32. Sikap moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran,
  33. penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara
  34. kekerasan. Diperlukan peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh agama untuk
  35. mensosialisasikan, menumbuhkembangkan wawasan moderasi beragama terhadap
  36. masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *