https://whatsform.com/6aNtI7

Isu-isu mengenai kiprah perempuan di sektor publik nampaknya tidak
pernah sepi dari perbincangan. Hal ini kemungkinan dikarenakan
permasalahan perempuan dalam lintasan sejarah merupakan permasalahan
sosial yang belum berimbang dalam memandang kaum perempuan masih
sangat kuat. Dalam masyarakat yang mengaku modern dan demokratis
sekalipun, masih dijumpai pandangan yang menganggap bahwa perempuan
merupakan warga kelas dua dan pelengkap sehingga kiprahnya di sektor
publik layak dipertanyakan.
Keterlibatan perempuan di sektor publik sebenarnya juga tidak
terlepas dari tuntutan ekonomi keluarga. Karena kesulitan ekonomi, terutama
sebagai dampak dari krisis moneter berkepanjangan yang melanda Indonesia
telah mendorong kaum perempuan untuk ikut serta berperan aktif dalam
mengatasi permasalahan ekonomi keluarga dengan melakukan berbagai
pekerjaan di luar rumah. Dengan masuknya kaum perempuan ke sektor
publik, berarti perannya tidak lagi sebagai seorang isteri dan ibu yang
bertanggung jawab dalam sosialisasi anak-anaknya melainkan sekaligus
sebagai pekerja.
Keterlibatan perempuan di kedua sektor, sektor domestik (rumah) dan
sektor publik (pekerjaan) ini kemudian melahirkan apa yang disebut dengan peran ganda.
Dengan status peran ganda yang
dipikulnya, jelas akan menimbulkan dampak positif dan sekaligus negatif
dalam kehidupan perempuan itu sendiri. Tercatat bahwa perempuan dengan peran ganda memiliki sisi-sisi
keuntungan dan kerugian bagi individu itu sendiri. Salah satu keuntungan
utama tentu saja dari segi keuangan. Di samping keuntungan keuangan,
pernikahan dengan peran ganda juga dapat memberikan kontribusi pada
hubungan yang lebih setara antara suami dan isteri, serta meningkatkan harga
diri bagi wanita. Sebaliknya, di antara kerugian yang mungkin dialami oleh
perempuan berperan ganda adalah tuntutan adanya waktu dan tenaga ekstra,
konflik antara peran pekerjaan dan peran keluarga, adanya persaingan antara
suami dan isteri, dan jika keluarga itu memiliki anak-anak, perhatian terhadap
anak menjadi lebih berkurang.
Besarnya peran yang diemban perempuan dalam pekerjaan di sektor
publik tidak bisa lepas dari faktor kebudayaan yang ada dalam suatu
masyarakat.

Perempuan dan Partisipasi Politik
Perempuan akan selalu dibawah laki-laki kalau yang diurusi hanya baju dan kecantikan’’

PEREMPUAN Indonesia tidak lagi terkurung dalam kegelapan intelektual. Perempuan yang dulunya tidak diperkenankan sekolah hanya diperbolehkan membersihkan rumah, memasak, menjahit, dan mengurus anak, kini dapat mencicipi akses pendidikan. Tugas dan tanggung jawab seorang perempuan bukanlah sekedar menjadi pelengkap isi rumah tangga. Namun harus bisa membicarakan arah kemajuan bangsanya.

Berbicara tentang politik tidak hanya dilakukan oleh kalangan politisi, pemerintah atau para birokrat saja namun semua lapisan masyarakat. Disetiap tongkrongan kopi kita bisa mendengar para warga sedang meperbincangkan politik, memperdebatkan paslon mana yang terbaik atau mengkritisi kebijakan pemerintah.

Representasi perempuan dalam bidang politik dapat dikatakan masih jauh dari harapan. Diindonesia sendiri perempuan yang terjun dalam dunia perpolitikan masih terbelenggu dengan latar belakang, budaya patriarkhi, perbedaan gender. Meskipun sampai saat ini selalu ada upaya untuk memperbaiki persolan tersebut.

Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak republic Indonesia terus berupaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik. Dibuatnya kebijakan seperti uu no.10 tahun 2008 pasal 55 ayat 2 menerapkan zipper system yang mengatur bahwa setiap 3 bakal calon terdapat sekurang-kurangnya satu orang perempuan. Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen nyatanya masih jauh dari kata memuaskan. Angka tersebut tidak sepenuhnya tercapai bahkan malah menimbulkan pro dan kontra dalam partai.

Penulis menyakini bahwa ada hal mendasar yang membuat perempuan begitu sulit masuk dalam dunia perpolitikan. Ialah budaya patriarkhi. Sistem yang masih terjaga dan masih terawat dalam kehidupan masyarakat. Sebuah anggapan bahwa derajat perempuan adalah dibawah laki-laki. Perempuan adalah mahluk lemah dan harus dilindungi sehingga harus di perlakukan sesuai dengan kemauan laki-laki. Khawatirnya ialah malah berujung pada kasus kekerasan terhadap perempuan.

Tak kalah bahayanya adalah efek dari stigma ini. Ketika perempuan menganggap ini menjadi sesuatu yang tabuh. Meyakini bahwa ini sudah menjadi hukum alam yang tak dapat dirubah. sehingga saat dihadapkan dengan kaum laki-laki dalam memperebutkan kursi jabatan misalnya, akan timbul rasa pesimis untuk menang. Atau merasa gengsi dipimpin oleh seorang perempuan.

Padahal Negara Indonesia adalah Negara demokrasi dan pancasila. Setiap individu dalam masyarakat memiliki kebebasan tersendiri. Kebebasan mengekspresikan dirinya melakukan segala tindakan sosial dengan tetap terikat pada hukum yang berlaku. Memilih maupun mencalonkan untuk dipilih dalam masyarakat. Itu semua bagian dari demokrasi.

Begitu juga dalam sila yang kelima yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menegaskan bawasannya tidak dibenarkan adanya pengkulturan dalam masyarakat Indonesia. Tidak boleh ada diskriminasi, pengkotakan atau pengkelasan dalam masyarakat apalagi berdasarkan jenis kelamin antara perempuan dan laki-laki. Semuanya dianggap sebagai entitas yang sama dan sejatinya diperlakukan adil. keadilan dalam ruang politik, ekonomi, sosial masyarakat.

Dengan lahirnya para kartini baru seperti ibu megawati soekarno putri sebagai presiden perempuan pertama di Indonesia menjadi bukti bahwa perempuan tidak kalah kuat dibanding dengan kaum laki-laki. Ibu sri mulyani yang menjabat sebagai menteri keuangan atau ibu retno marsudi sebagai menteri luar negeri. Mereka adalah sebagian dari banyaknya perempuan hebat yang memiliki peranan penting dalam Negara ini.

Tokoh perempuan diatas dapat memberikan angin segar bagi semua perempuan Indonesia saat ini. Menumbuhkan semangat dan motivasi untuk berperan aktif dalam bidang politik. Begitu juga dalam bidang ekonomi dan sosial masyarakat lainnya. Menumbuhkan kesadaran akan kesempatan yang sama dalam berwarganegara. Bawasannya ada hak, kewajiban dan ruang politik yang dapat diisi untuk memperjuangkan nasib bangsa dan Negara kedepannya.

Begitu juga dengan pemerintah harus bisa menjamin keamanan hak-hak politik setiap perempuan sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan asas pancasila. Maka seluruh perempuan Indonesia tidak usah ragu ketika harus terjun dalam perpolitikan. Tidak ada ketakutan ketika harus menjadi pemimpin dalam badan/lembaga pemerintahan.

Penulis mengutip kata-kata bung karno yang beliau tulis dalam bukunya yang berjudul ‘’sarinah; kewajiban wanita menjalankan kewajibannya’’. Wanita Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah serta mutlak dalam usaha menyelamatkan republic, dan nanti jika republic telah selamat, ikutlah serta mutlak dalam usaha menyusun Negara nasional. Di dalam masyarakat keadilan sosial dan kesejahteraan sosial itulah engkau nanti menjadi wanita yang bahagia dan wanita yang Merdeka!

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *