Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan berbagai suku bangsa, agama dan bahasa. Kemajemukan ini terjalin dalam satu ikatan yang disebut Bhineka Tunggal Ika sebagai kesatuan yang utuh dan berdaulat.
Selain didasari oleh latar belakang sosial budaya, geografi dan sejarah yang sama, kesatuan bangsa Indonesia juga didasari oleh kesatuan pandangan, ideologi dan falsafah hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pandangan, ideologi dan falsafah hidup bangsa Indonesia secara holistis tercermin dalam sila-sila pancasila yang menjadi dasar negara.
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 21/2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum Presiden dan wakil presiden serta legislatif jatuh pada hari Rabu, 14 Februari 2024. Meskipun pemilu nantinya masih sekitar 8 bulan, namun tentunya pemilu terasa seperti didepan mata. Telah dekatnya pemilu, antara lain ditandai dengan banyaknya baliho-baliho tokoh politik yang terpampang di berbagai tempat umum. Para pimpinan parpol dan elit-elit politik juga tengah dijumpai turun ke daerah, bahkan berita tentang pertemuan para ketua-ketua parpol juga telah sering terdengar.
Berangkat dari beberapa pengalaman dalam pelaksanakan pemilu, gesekan-gesekan antar pendukung rasa-rasanya hampir selalu terjadi. Seperti contoh yang terjadi pada pemilu capres-cawapres di tahun 2019, yang mana “cebong & kampret” selalu digaung-gaungkan dan memicu kebencian antar satu sama lain. Fenomena-fenomena seperti itu tentunya menjadi persoalan yang tak kunjung usai dan selalu menjadi pembahasan trending. Beberapa hal yang juga dapat menjadi ancaman dalam pelaksanaan pemilu yaitu ketersinggungan akan SARA.
Persoalan-persoalan yang umumnya terjadi tersebut, juga menjadi tantangan untuk kaum muda pada pemilu 2024 ini, komposisi pemilih akan didominasi oleh kelompok usia muda, yang mana mencapai 60% dari total pemilik suara sah menurut komisi pemilihan umum republik Indonesia. Dengan dominasi tersebut, kaum muda menjadi harapan dalam mewujudkan pesta demokrasi terlaksana tanpa terjadinya gesekan-gesekan yang dapat merusak keharmonisan dalam bermasyarakat.
Sudah semestinya kaum muda menjadi unsur penting dalam menjaga keharmonisan. Ada banyak upaya-upaya yang dapat dilakukan agar tidak terjadi masalah-masalah yang menyinggung tentang keberagaman, seperti membiasakan diri untuk membudayakan toleransi dan empati pada suku, ras, agama dan golongan yang berbeda atau menyampaikan pesan-pesan perdamaian melalui media sosial, apalagi yang seperti kita ketahui bersama, bahwasanya pengguna media sosial sangat banyak dan lagi-lagi didominasi oleh kaum muda.
Namun, tugas untuk mengharmonisasi hubungan antar sesama, bukan hanya tugas dari kaum muda, melainkan tugas semua golongan, agar tujuan dari bhineka tunggal ika yang menjadi semboyan bangsa Indonesia dapat tercapai.