sosial media adalah platform digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berkomunikasi atau membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan merupakan platform digital yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Media sosial juga merupakan sebuah sarana untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara daring yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Tentu dalam dunia moderen sosmed sangat membantu aktivitas sosial masyrakat bahkan menjadi sumber ekonomi dengan memanfaatkan sosmed tempat memjual produk.
Selain dampak positif sosmed juga dapat berdampak negative tergantung siapa yang menggunakan. banyak fakta yang terjadi seperti penipuan,perjudian, porno grafi dan penyebaran informasi palsu. Tidak hanya sebatas itu karena stengah keseharian manusia sudah beralih ke sosmed maka dakwah keagamaan pun mausuk keruang-ruang tersebut, yang dimaksudkan adalah penyebaran paham radikalisme terorisme. saat ini pola rekrutmen terorisme sudah berlangsung juga melalui website dan jaringan internet. “Dulu terorisme melakukan rekrutmen secara tertutup dan dengan pembaitan langsung, namun sekarang perekrutan secara terbuka dan melalui website dan media sosial, bahkan pembaiatan pun dapat dilakukan secara online. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2019.
Laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, menunjukkan berdasarkan platform, konten yang terbanyak diblokir berada di facebook dan instagram, yakni sebanyak 8.131 konten. Sementara di twitter sebanyak 8.131 konten.
Adapun konten radikalisme dan terorisme yang diblokir di google/youtube sebanyak 678 konten. Kemudian 614 konten di platform telegram, 502 konten yang berada di filesharing, dan 494 konten di situs web.
Data tersebut menggambarkan bahwa radikalisme terorisme menjadi ancaman nyata di sosmed sehingga dibutuhkan upaya dari pemerintah dan masyrakat untuk melawannya. Terutama para pengguna sosmed harus mencermati segala bentuk informasi ataupun konten-konten keagamaan jangan sampai tontonan dan bacaan yang dikonsumsi di sosmed adalah produk radikalisme terorisme yang ingin menyebar pahamnya. Inilah yang dimaksud dengan mala petaka mengunakan sosmed apabila tidak menyaring informasi yang terdapat disosmed. Maka sikap yang harus dimiliki dalam menerima informasi yaitu saring dan sering