free page hit counter

Persatuan dan kesatuan di sebuah negara yang beragam dapat diciptakan dalam wujud perilaku toleran terhadap keberagaman tersebut. Sikap toleran berarti menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Toleransi sejati didasarkan sikap hormat terhadap martabat manusia, hati nurani, dan keyakinan, serta keikhlasan sesama apa pun agama, suku, golongan, ideologi atau pandangannya.

Sikap atau perilaku toleransi dalam keragaman hadir karena memang ada banyak sekali perbedaan di negara kita ini, mulai dari adat istiadat sampai budaya dalam hidup sehari-hari. Hal ini juga yang menjadi salah satu kekayaan bangsa Indonesia.

Istilah toleransi berasal dari bahasa latin ‘tolerantia’ yang berarti kelonggaran, kelembutan hati, keringanan dan kesabaran. Secara umum, istilah toleransi mengacu pada sikap terbuka, lapang dada, suka rela dan kelembutan. Dari sini, maka toleransi bisa diartikan sebagai suatu perilaku terbuka yang menghargai segala perbedaan yang ada dengan sesama manusia.

Pemerintah Indonesia mengakui enam agama yang ada di Indonesia. Agama tersebut adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Negara menjamin warga negaranya untuk menganut dan mengamalkan ajaran agamanya masing-masing dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kita harus menghormati harkat dan martabat manusia yang lain. Perbedaan kita dengan orang lain tidak berarti bahwa orang lain lebih baik dari kita atau kita lebih baik dari orang lain. Baik dan buruknya penilaian orang lain kepada kita bukan karena warna kulit, rupa wajah dan bentuk tubuh melainkan karena baik dan buruknya dalam berperilaku.

Kehidupan sosial dan keberagaman kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia tentu menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Kita tentu harus bersemangat untuk memelihara dan menjaga kebudayaan bangsa Indonesia.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *